Pernyataan Mutu FEBI
Nilai Qur’an dan Sunnah yang penting diperhatikan bagi civitas akademika FEBI IAIN Palangka Raya adalah bahwa semua manusia memiliki hak yang sama dalam berkembang dan meningkatkan kualitas, kepercayaan, dan kompetensi untuk menjadi insan cendekia dan pemimpin di masa depan yang berakhlak mulia dalam mewujudkan masyarakat madani.
Nilai tersebut adalah implementasi dari isi Surah Ali Imran ayat 110 sebagai berikut:
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ
“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.”
Berdasarkan ayat di atas, maka pernyataan IAIN Palangka Raya adalah sebagai berikut:
“Mencetak Generasi Bangsa menjadi Insan Cendekia dan Pemimpin di Masa Depan yang Berakhlak Mulia Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani”.
Kebijakan Mutu FEBI IAIN Palangka Raya
Kebijakan mutu adalah dokumen yang berisi pernyataan tentang kebijakan dasar dalam pengelolaan FEBI IAIN Palangka Raya yang mencakup bidang akademik antara lain pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, dan kompetensi lulusan yang akan dicapai, serta kebijakan non akademik.
Kebijakan Mutu Akademik FEBI IAIN Palangka Raya
“Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palangka Raya sebagai fakultas yang memiliki keunggulan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan menghasilkan lulusan berdaya saing tinggi, menguasai serta mengamalkan ilmu dan amal berdasarkan Qur’an dan Sunnah”
Kebijakan Mutu Non Akademik FEBI IAIN Palangka Raya
“Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palangka Raya sebagai fakultas yang memiliki keunggulan sumber daya, tata kelola, layanan, dan fasilitas, dengan berlandasrkan kepada Qur’an dan Sunnah dan diorientasikan pada kepuasan pemangku kepentingan”