Skip to content
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Paparan Merdeka Belajar Episode ke-26 “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi”
- Surat Edaran Rektor IAIN Palangka Raya Nomor 1735/In.22/II.2/KP.01.15/08/2023 tentang Laporan Kerja ASN IAIN Palangka Raya
- Paparan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI tentang “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi”
- Paparan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI tentang FAQ (Soal Sering Ditanya) tentang “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi”
- Paparan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI tentang “Rencana Tindak Lanjut Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi Permendikbudristek RI Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi”
- Buku Saku Soal Sering Ditanya “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi”
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 (Revisi)
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024
- Keputusan Direktur Jenderal Pembendaharaan tentang Bagan Akun Standar Tahun 2018
- Penjelasan Kode Akun
- Surat Edaran BAN-PT Nomor 1274 Tahun 2023 tentang Masa Berlaku Instrumen Akreditasi Baru Setelah Berlakunya Permendikbudristek RI Nomor 53 Tahun 2023